Bahasa
Indonesia untuk Siswa Bodoh, Bahasa Inggris untuk Siswa Pintar
Sebanyak 64,5%
dari 154.049 siswa SMA/MA yang tidak lulus Ujian Nasional harus mengulang satu
mata pelajaran. Ternyata Bahasa Indonesia dan Biologi adalah mata pelajaran
yang paling banyak diulang oleh siswa, kata Mendiknas Muh. Nuh (SM, 27 April
2010).
Selain itu banyaknya siswa SMP di Jawa Tengah yang tak
lulus Ujian Nasional hasilnya cukup mengejutkan banyak kalangan masyarakat
karena sangat Ironis melihat sebagian besar diantara siswa yang lulus Ujian
Nasional tersebut tak lulus pada mata pelajaran Bahasa Indonesia yang merupakan
bahasa Nasional kita (SM, 17 Mei 2010).
Apakah sudah tidak penting lagi berbahasa Indonesia ?
mungkin ini merupakan pendapat sebagian kecil masyarakat yang sudah tidal lagi
memiliki jiwa nasionalisme. Bahasa Indonesia yang hanya dipandang sebelah mata
berangsur-angsur bangsa ini akan kehilangan jati dirinya. Sementara kenyataan
yang terjadi pada negara tetangga kita, Jepang dan China bisa menguasai
sebagian perekonomian dunia karena dengan bahasa milik negara mereka sendiri.
Bangsa China dan Bangsa Jepang adalah bangsa yang paling jelek dalam berbahasa
asing seperti bahasa Inggris. Lain lagi dengan Bangsa Indonesia yang selalu
memuja-muja bahasa asing (Inggris) malahan membuat perekonomian negara semakin
amburadul, banyak lulusan sarjana menjadi pengangguran dan juga para penegak
hukum tidak bisa membaca dengan benar kitab Undang Undang Hukum Perdata/Pidana
(KUHP).
Diperparah lagi, dibeberapa sekolah favorit atau Rintisan
Sekolah Berstandart Internasional (RSBI) dalam menjaring siswa baru yang selalu
mewajibkann calon siswa bisa berbahasa Inggris dengan baik. Siswa yang tidak
bisa berbahasa Inggris dilarang ikut mendaftar ke sekolah RSBI. Dalam proses
pembelajaran semua mata pelajaran, RSBI menggunakan komunikasi Bahasa Inggris.
Sekolah yang demikian ini menganggap Bahasa Inggris lebih penting daripada Bahasa
Indonesia.
Sekolah yang hanya memilih siswa yang bisa berbahasa
Inggris telah melanggar UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003. Penggunaan bahasa Asing
dalam pendidikan ini merupakan tindakan yang dapat membuat bangsa bisa lebih
percaya diri, tetapi akan berakibat menjadi bangsa yang selalu ketergantungan
dengan bangsa asing.
Dengan demikian bahwa Bahasa Indonesia untuk siswa bodoh
dan Bahasa Inggris untuk siswa pintar. Akibatnya dibeberapa daerah, banyak
siswa yang tidak lulus pada mata pelajaran Bahasa Indonesia. Disampiing itu
juga berakibat pada para penegak hukum yang salah dalam memahami arti
pasal-pasal dalam kitab atau memang pintar dalam memutarbalikan makna ayat-ayat
di dalam kitab UU. yang mestinya pesakitan terlena hukuman, tetapi banyak tersangka
yang bebas dari segala sanksi.
0 komentar:
Posting Komentar