PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
MOTIVASI BELA NEGARA BERDASARKAN PEMAHAMAN AKAN SEJARAH BANGSA INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
Menurut UU N0 20 tahun 1982 tentang ketentuan – ketentuan pokok pertahanan keamanan negara RI ,bab 1 pasal 1 ayat (2), bela negara adalah sikap dan tindakan belanegara adalah sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu,dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan tanah air.
Bela negara adalah tekat atau niat yang dilanjutkan dengan sikap secara teratur, berkesinambungan dan terus menerus yang dilandasi dengan rasa cinta tanah air dan kesadaran warga begara terhadap negara yang dipercaya dan diyakini bahwa dasar negara adalah Undang-undang merupakan konstitusi negara Indonesia.
Ada beberapa macam motivasi dalam bela negara yaitu sewaktu-waktu akan ada perang, Pemahaman akan sejarah, Kekayaan Alam, Letak wilayah yang strategis, Jumlah penduduk, IPTEK yang semakin maju
Baiklah, dari beberapa macam motivasi dalam bela negara diatas, kita akan membahas salah satu darinya yaitu Pemahaman akan sejarah, Pengalaman sejarah perjuangan RI Sejarah telah menunjukan selama 350 tahun bangsa indonesia dalam suasana kemiskinan ,kebodohan dibawah tekanan penjajah, dimana itu adalah saat atau era nya negara kita selama di jajah dan dengan adanya semangat perjuangan yang berkobar di dalam dadanya hingga para pejuang kita siap untuk merebut dan sehingga atas dasar itulah pada akhirnya bangsa indonesia memperoleh kemerdekaannya dan tetap harus mempertahankan bangsa Indonesia agar tidak akan dan tidak pernah dijajah lagi.
Diperlukan pemahaman tentang sejarah perjuangan bangsa dari era sebelum penjajahan hingga era mengisi kemerdekaan (sekarang) untuk membentuk suatu negara yang berdasarkan suatu asas hidup bersama demi kesejahteraan bangsa, selain itu berfungsi untuk memahami Pancasila secara lengkap dan utuh. maka karena itu pemuda generasi penerus harus menjadikan pemahaman sejarah ini sebagai motivasi atau dorongan tekat untuk harus lebih maju dan mengibarkan bendera merah putih di kancah dunia.
2. RUMUSAN MASALAH
Dalam pembuatan makalah kali ini dapat di simpulkan bahwa rumusan masalah yang terdapat di dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Apa saja dasar hukum bela negara ?
2. Apa saja macam-macam motivasi dalam bela negara ?
3. Jelaskan kronologi sejarah bangsa Indonesia ?
3. TUJUAN MASALAH
Adapun tujuan masalah yang diharapkan dari makalah ini adalah :
1. Dapat mengetahui dasar hukum bela negara.
2. Dapat mengetahui macam-macam motivasi dalam bela negara.
3. Dapat menjelaskan kronologi sejarah bangsa Indonesia.
4. MANFAAT
Adapun manfaat yang akan didapatkan dari makalah ini yaitu :
1. Pemahaman akan bela negara.
2. Pemahaman akan sejarah bangsa Indonesia sejak era sebelum penjajahan hingga era mengisi kemerdekaan (sekarang).
BAB II
LANDASAN TEORI
1. PENGERTIAN MOTIVASI BELA NEGARA BERDASARKAN SEJARAH
A. PENGERTIAN MOTIVASI
Motif berasal dari bahasa latin yaitu movere yang artinya bergerak. Motif yang diistilahkan needs adalah dorongan yang sudah terikat pada suatu tujuan (Ahmadi, 1999). Perilaku manusia senantiasa dilatarbelakangi motif dan motivasi. Beragamnya motif dan motivasi mewarnai kehidupan manusia, misalnya makan karena lapar, ingin mendapat kasih sayang, ingin diterima lingkungan dan sebagainya (Ahmadi, 1998).
Pendapat para ahli dalam literatur yang dibaca oleh penulis, bahwa pengertian motif dan motivasi hampir sama dan tidak ditemukan perbedaan arti yang mendasar. Maksud dan pengertiannya sama, hanya berbeda dalam memformulasikan kalimat pada motif dan kalimat pada motivasi saja. Sedangkan arti yang terkandung dalam motif dan motivasi sebenarnya memiliki persamaan. Oleh karena itu dalam penjelasan berikutnya pada tulisan ini tidak dibedakan antara motif dan motivasi.
Ahmadi (1998) menjelaskan lebih lanjut, bahwa motivasi adalah suatu kekuatan yang terdapat dalam diri organisme yang menyebabkan organisme itu bertindak atau berbuat.
Walgito (2002) menyatakan motivasi merupakan kekuatan yang terdapat dalam diri organisme yang menyebabkan organisme itu bertindak atau berbuat dan dorongan ini biasanya tertuju pada suatu tujuan tertentu.
Kamus Bahasa Indonesia menjelaskan motivasi merupakan dorongan yg timbul pd diri seseorang secara sadar atau tidak sadar untuk melakukan suatu tindakan dng tujuan tertentu.
Berdasarkan teori-teori diatas dapat disimpulkan pengertian dari motivasi yaitu suatu dorongan dalam diri individu karena adanya suatu rangsangan baik dari dalam maupun dari luar untuk memenuhi kebutuhan individu dan tercapainya tujuan individu. Jadi individu akan bertingkah laku tertentu dikarenakan adanya motif dan adanya rangsangan untuk memenuhi kebutuhan serta mendapatkan tujuan yang diinginkan. Berarti motivasi berkaitan dengan dorongan-dorongan dan kebutuhan-kebutuhan, sehingga dapat disimpulkan bahwa motivasi adalah dorongan untuk berbuat sesuatu karena ada rangsang atau stimulus yang tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan individu.
B. PENGERTIAN BELA NEGARA
Menurut Chaidir Basrie, bela negara merupakan sikap, tekad, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berlanjut dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan dan kesaktian Pancasila, sebagai ideology negara.
Kamus Bahasa Indonesia, menyatakan bahwa bela negara adalah tugas seluruh rakyat Indonesia yang oleh Undang-undang Dasar 1945 di rinci lebih lanjut antara tugas Tentara Nasional Indonesia, Polisi dan Tugas Rakyat.
Wikipedia, menyatakan bahwa bela negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.
Berdasarkan teori-teori diatas dapat disimpulkan pengertian dari bela negara yaitu suatu tekad atau niat yang dilanjutkan dengan sikap yang teratur, berkesinambungan dan terus menerus yang dilandasi dengan rasa cinta tanah air dan kesadaran dari warga negara itu sendiri terhadap negaranya yang diyakini dan dipercaya bahwa dasar negara adalah undang-undang yang merupakan konstitusi dalam negara.
C. PENGERTIAN SEJARAH
Menurut W.J.S Poerwodarminta dalam kamus umum bahasa Indonesia, Sejarah mengandung 3 pengertian, yaitu :
Kesusasteraan lama, sislsilah, dan asal usul
Kejadian yang benar-benar terjadi di masa lampau
Ilmu pengetahuan
Menurut Bernheim (seorang sejarawan Jerman), sejarah adalah sebuah ilmu yang menelusuri serta menempatkan peristiwa- peristiwa tertentu dalam waktu dan ruang mengenai perkembangan manusia, baik secara perorangan maupun kolektif, sebagai mahluk sosial dalam hubungan sebab dan akibat, lahir maupun batin.
Menurut Sartono Kartodirdjo, sejarah dapat didefinisikan sebagai berbagai bentuk penggambaran pengalaman kolektif di masa lampau. Setiap pengungkapannya dapat dipandang sebagai suatu aktualisasi atau pementasan pengalaman masa lampau. Menceritakan suatu kejadian ialah cara membuat hadir kembali (dalam kesadaran) peristiwa tersebut dengan pengungkapan verbal.
Berdasarkan teori-teori diatas dapat disimpulkan pengertian dari sejarah yaitu merupakan sesuatu hal yang mempelajari tentang kejadian-kejadian di masa lampau mengenai perkembangan manusia, yang menceritakan suatu kejadian tersebut itulah cara membuat peristiwa hadir kembali dengan pengungkapan verbal.
BAB III
PEMBAHASAN
1. DASAR HUKUM BELA NEGARA
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu: Pasal 27 ayat (3) Amandemen kedua UUD 1945 yang berbunyi: “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.” Pasal 30 ayat 1, 2, 3, 4, dan 5 Amandemen kedua UUD 1945.
Ketetapan MPR RI Nomor VI / MPR / 2000 tentang Pemisahan TNI
Salah satu dari tuntutan reformasi, MPR membuat sebuah ketetapan yang berisi tentang pemisahan TNI dan Porli. Lahirnya ketetapan ini dilatar belakangi oleh kerancuan dan tumpang tindih peran TNI sebagai kekuatan pertahanan negara dengan peran dan tugas kepolisian negara RI sebagai kekuatan keamanan ketertiban masyarakat.
Ketetapan MPR RI Nomor VII / MPR / 2000 tentang Peran TNI dan Polri
Ketetapan ini terdiri atas 2 bab yaitu bab 1 tentang TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan bab 2 tentang Polri (Kepolisian anaegara Republik Indonesia). Dalam Bab 1, jati diri dan peran TNI diuraikan dalam pasal 1 dan 2.
Pasal 1 : Jati diri TNI
1. Tentara Nasional Indonesia merupakan bagian dari rakyat, lahir dan berjuang bersama rakyatdemi membela kepentingan negara.
2. Tentara Nasional Indonesia berperan sebagai komponen pertama dalam sistem pertahanan negara.
3. Tentara Nasional Indonesia wajib memiliki kemampuan dan keterampilan secara professional sesuai dengan peran dan fungsinya.
Pasal 2 : Peran TNI
1. Tentara Nasional Indonesia merupakan alat negara yang berperan sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tentara Nasional Indonesia sebagai alat pertahanan negara, bertugas pokok menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bedasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
3. Tentara Nasional Indonesia melaksanakan tugas negara dalam penyelanggaraan wajib militer bagi warga negara yang diatur dengan Undang-Undang.
Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI
Menurut pasal 2 UU RI No. 2 Tahun 2002 dijelaskan bahwa fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hokum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Undang-Undang ini menggantikan Undang-Undang No. 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia.
Di dalam ketentuan umum UU No. 3 Tahun 2002 ini, antara lain:
1. Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
2. Sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
3. Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta adalah sistem pertahanan dan keamanan seluruh rakyat dan komponen-komponen yang ada (fasilitas negara dan sumber daya alam).
2. MOTIVASI BELA NEGARA
Ada beberapa macam motivasi dalam pembelaan negara yaitu :
1. Sewaktu-waktu akan ada perang, kemungkinan timbulnya bencana perang tidak seorang pun tahu kapan perang akn terjadi maka dari itu sebagai bangsa senantiasa harus selalu siap jika diperlukan dalam usaha pembelaan negara sesuai dengan kemampuan masing-masing seperti yang tercantum pada pasal 27 ayat 3 bahwa usaha bela negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara
2. Pemahaman akan sejarah, Sejarah telah menunjukan selama 350 tahun bangsa indonesia dalam suasana kemiskinan ,kebodohan dibawah tekanan penjajah dan semangat perjuangan yang dilakukan oleh para pejuang kita sehingga pada akhirnya bangsa indonesia memperoleh kemerdekaannya.
3. Kekayaan Alam, kekayaan SDA banyaknya jumlah dan jenis kekayaan alam yang dimiliki bangsa indonesia harus diimbangi oleh kewaspadaan dalam usaha menjaga dan melestarikan dan memanfaatkannya kekayaan SDA juga sering kali menjadi daya tarik bagi pihak luar untuk kepentingan mereka .
4. Letak wilayah yang strategis, kedudukan wilayah geografis kedudukan geografis yang straategis wilayah indonesia bisa menjadi suber kerawanan baik di bidang POLEKSOSBUD maupun pihak luar sehingga seringkali melahirkan ATHG dari luar terhadap keutuhan kedaulatan wilayah Indonesia.
5. Jumlah penduduk, keadaan penduduk jumlah penduduk yang besar dengan heterogenitas baik suku,agama ,adat istiadat seringkali dapat menjadi suasana untuk trjadinya konflik yang pada giliranya akan menghambat keutuhan bangsa.
6. IPTEK yang semakin maju, perkembangan IPTEK dibidang persenjataan keunggulan baik kualitas maupun kualitas jenis persenjataan yang dimiliki oleh negara luar tidak mustahil jika pada saatnya merupakan ancaman bagi keutuhan bangsa indonesia.
Dari beberapa macam motivasi bela negara diatas, kita hanya akan membahas motivasi bela negara berdasarkan pemahaman akan sejarah.
3. KRONOLOGI SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA
Perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan dilanjutkan dengan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan era mengisi kemerdekaan, menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut ditanggapi oleh bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai semangat kebangsaan kejuangan yang senantiasa tumbuh dan berkembang yang dilandasi oleh jiwa, tekad dan semangat kebangsaan. Kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya NKRI dalam wadah Nusantara.
A. ERA SEBELUM PENJAJAHAN
Sejak tahun 400 Masehi sampai dengan tahun 1617, kerajaan-kerajaan yang ada di Bumi Persada Nusantara adalah kerajaan Kutai, Tarumanegara, Sriwijaya, Kediri, Singasari, Majapahit, Samudera Pasai, Aceh, Demak, Mataram, Goa dan lain-Iainnya merupakan kerajaan-kerajaan yang terbesar di seluruh Bumi Persada Nusantara. Nilai yang terkandung pada era sebelum penjajahan adalah rakyat yang patuh dan setia kepada rajanya membendung penjajah dan menjunjung tinggi kehormatan dan kedaulatan sebagai bangsa monarki yang merdeka di bumi Nusantara.
B. ERA SELAMA PENJAJAHAN
Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa asing mulai tahun 1511 sampai dengan 1945 yaitu bangsa Portugis, Belanda, inggris dan Jepang. Selama penjajahan peristiwa yang menonjol adalah tahun 1908 yang dikenal sebagai Gerakan Kebangkitan Nasional Pertama yaitu lahirnya organisasi pergerakan Budi Utomo yang dipelopori oleh Dr. Sutomo Dan Dr. Wahidin Sudirohusodo dan 20 tahun kemudian pada tanggal 28 Oktober 1928 ditandai dengan lahirnya Sumpah Pemuda sebagai titik awal dari kesadaran masyarakat untuk berbangsa Indonesia, dimana putra putri bangsa Indonesia berikrar : “BERBANGSA SATU, BERTANAH AIR SATU, DAN BERBAHASA SATU : INDONESIA”. Pernyataan ikrar ini mempunyai nilai tujuan yang sangat strategis di masa depan yaitu persatuan dan kesatuan Indonesia. Niiai yang terkandung selama penjajahan adalah Harga diri, solidaritas, persatuan dan kesatuan, serta jati diri bangsa.
C. ERA MEREBUT DAN MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN
Dimulai dari tahun 1942 sampai dengan tahun 1949, dimana pada tanggal 8 Maret 1948 Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang melalui Perjanjian Kalijati. Selama penjajahan Jepang pemuda-pemudi Indonesia dilatih dalam olah kemiliteran dengan tujuan untuk membantu Jepang memenangkan Perang Asia Timur Raya. Pelatihan tersebut melalui Seinendan, Heiho, Peta dan lain-lain. Sehingga pemuda Indonesia sudah memiliki bekal kemiliteran. Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu disebabkan dibom atomnya kota Hirosima dan Nagasaki. Kekalahan Jepang kepada Sekutu dan kekosongan kekuasaan yang terjadi di Indonesia digunakan dengan sebaik-baiknya oleh para pemuda Indonesia untuk merebut kemerdekaan. Dengan semangat juang yang tidak kenal menyerah yang dilandasi iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta keikhlasan berkorban telah terpatri dalam jiwa para pemuda dan rakyat Indonesia untuk merebut kemerdekaannya, yang kemudian diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno-Hatta. Setelah merdeka bangsa Indonesia harus menghadapi Belanda yang ingin menjajah kembali Indonesia dengan melancarkan aksi militernya pada tahun 1948 (Aksi Militer Belanda Pertama) dan tahun 1948 (Aksi Militer Belanda Kedua), dan pemberontakan PKI Madiun yang didalangi oleh Muso dan Amir Syarifuddin pada tahun 1948. Era merebut dan mempertahankan kemerdekaan mengandung nilai juang yang paling kaya dan lengkap sebagai titik kulminasinya adalah pada perang Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Nilai-nilai kejuangan yang terkandung dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan ‘adalah sebagai berikut :
1. Nilai kejuangan relegius (iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa).
2. Nilai kejuangan rela dan ikhlas berkorban.
3. Nilai kejuangan tidak mengenal menyerah.
4. Nilai kejuangan harga diri.
5. Nilai kejuangan percaya diri.
6. Nilai kejuangan pantang mundur.
7. Nilai kejuangan patriotisme.
8. Nilai kejuangan heroisme.
9. Nilai kejuangan rasa senasib dan sepenanggungan.
10. Nilai kejuangan rasa setia kawan.
11. Nilai ke juangan nasionalisme dan cinta tahah air
12. Nilai kejuangan persatuan dan kesatuan.
D. ERA MENGISI KEMERDEKAAN
Pada awal mengisi kemerdekaan timbul berbagai masalah antara lain timbul pergantian kabinet sebanyak 27 kali dan terjadinya berbagai pemberontakan-pemberontakan seperti : DIITII, APRA, RMS, Andi Azis, Kahar Muzakar, PRRI/Permesta, dan lain-lain, serta terjadinya berbagai penyimpangan dalam penyelenggaraan negara sehingga timbul Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 untuk kembali pada UUD 1945, penyimpangan yang sangat mendasar adalah mengubah pandangan hidup bangsa Indonesia Pancasila menjadi ideologi Komunis, yaitu dengan meletusnya peristiwa G30S/PKI. Peristiwa ini dapat segera ditumpas berkat perjuangan TNI pada waktu itu bersama-sama rakyat, maka lahir Orde Baru yaitu kembali kepada tatanan kehidupan yang baru dengan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara mumi dan konsekuen. Selama Orde Baru pembangunan berjalan lancar, tingkat kehidupan rakyat perkapita naik, namun penyelenggaraan negara dan rakyat bermental kurang baik sehingga timbul korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) mengakibatkan krisis keuangan, krisis ekonomi dan krisis moneter serta akhimya terjadi krisis kepercayaan yang ditandai dengan turunnya Kepemimpinan Nasional, kondisi tersebut yang menjadi sumber pemicu terjadinya gejolak sosial. Kondisi demikian ditanggapi oleh mahasiswa dengan aksi-aksi dan tuntutan “Reformasi”, yang pada hakekatnya reformasi adalah perubahan yang teratur, terencana, terarah dan tidak merubah/menumbangkan suatu yang sifatnya mendasar Nilai yang terkandung pada era mengisi kemerdekaan adalah semangat dan tekad untuk mencerdaskan bangsa, mengentaskan kemiskinan dan memerangi keterbelakangan, kemandirian, penguasaan IPTEK serta daya saing yang tinggi berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 sehingga siap menghadapi abad ke-21 dalam era globalisasi.
Dari uraian tersebut diatas bahwa sejarah perjuangan bangsa memiliki peranan dalam memberikan kontribusi nilai-niiai kejuangan bangsa dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan untuk tetap utuh dan tegaknya NKRI yaitu SATU INDONESIA SATU.
BAB IV
PENUTUPAN
1. KESIMPULAN
Bela negara adalah tekat atau niat yang dilanjutkan dengan sikap secara teratur, berkesinambungan dan terus menerus yang dilandasi dengan rasa cinta tanah air dan kesadaran warga begara terhadap negara yang dipercaya dan diyakini bahwa dasar negara adalah Undang-undang beserta Konstitusional.
Sejarah bangsa Indonesia diawali dari :
1. Era sebelum penjajahan (400 M – 1617), Nilai yang terkandung pada era sebelum penjajahan adalah rakyat yang patuh dan setia kepada rajanya membendung penjajah dan menjunjung tinggi kehormatan dan kedaulatan sebagai bangsa monarki yang merdeka di bumi Nusantara.
2. Era selama penjajahan (1511 – 1945), Niiai yang terkandung selama penjajahan adalah Harga diri, solidaritas, persatuan dan kesatuan, serta jati diri bangsa.
3. Era merebut dan mempertahankan kemerdekaan (1942 – 1949), Nilai-nilai kejuangan yang terkandung dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan ‘adalah sebagai berikut :
a) Nilai kejuangan relegius (iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa).
b) Nilai kejuangan rela dan ikhlas berkorban.
c) Nilai kejuangan tidak mengenal menyerah.
d) Nilai kejuangan harga diri.
e) Nilai kejuangan percaya diri.
f) Nilai kejuangan pantang mundur.
g) Nilai kejuangan patriotisme.
h) Nilai kejuangan heroisme.
i) Nilai kejuangan rasa senasib dan sepenanggungan.
j) Nilai kejuangan rasa setia kawan.
k) Nilai kejuangan nasionalisme dan cinta tahah air
l) Nilai kejuangan persatuan dan kesatuan.
4. Era mengisi kemerdekaan, nilai-niiai kejuangan bangsa dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan untuk tetap utuh dan tegaknya NKRI yaitu SATU INDONESIA SATU.
Dengan penjelasan tentang sejarah bangsa Indonesia, semoga dapat membuat masyarakat memiliki kesadaran, bagaimana posisi bangsa Indonesia sekarang dan seperti apa jati diri atau identitasnya serta apa yang akan dilakukannya kedepan sekaligus sebagai motivasi atau dorongan untuk masyarakat Indonesia agar dapat mempertahankan kemerdekaannya serta dapat mengisi kemerdekaan tersebut dengan hal-hal yang positif, sehingga dengan hal itu. Negara kita dapat memiliki eksistensi di dunia baik dari dalam dan dari luar.
Jadikan Pemahaman akan sejarah bangsa Indonesia ini agar negara kita tidak akan pernah terjajah lagi. Dan dapat juga diambil hal positifnya yaitu seberapa besar rasa keinginan para pejuang kita untuk merdeka dan rasa solidaritas diantara sesamanya dapat kita terapkan untuk kehidupan bangsa Indonesia kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
Kamarin. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Gema Nusa
Kaelan dan Zubaidi,
Achmad. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta:
Paradigma
Wijianto, 2007, Pendidikan Kewarganegaraan SMA III, Jakarta : Piranti
3 komentar:
gajelas nih
Blog cuma asal comot
bagus tod
Posting Komentar